๐ Unduh Materi Kajian (PDF)
๐คฒ Dukung Kajian Ini
Donasi konsumsi & mukafa'ah pemateri:
BSI 7231091305
a.n. Denny Rosman Hakim
โ Konfirmasi jika sudah donasi di +62 852-9825-1877Kajian Islami
Fiqih Alkohol: Hukum Suci-Najis dan Halal-Haram dalam Fiqih
๐๏ธ Ust. Faqih Ubaidillah Rozan, Lc., Dipl.
๐๏ธ Minggu, 16 Agustus 2026
๐ 08:30 WITA
๐ Masjid At-Taqwa, Belakang Polsek BTP
๐ฅ Ikhwan & Akhwat
Live YouTube
Apakah semua alkohol itu najis dan haram? Bagaimana kedudukan alkohol dalam produk sehari-hari, obat-obatan, maupun parfum? ๐
Mari temukan jawabannya secara tuntas dalam Kajian Islami "Fiqih Alkohol: Hukum Suci-Najis dan Halal-Haram dalam Fiqih" bersama Ust. Faqih Ubaidillah Rozan, Lc., Dipl. (Kandidat Master Ushul Fiqih, Universitas al-Azhar, Kairo).
Terbuka untuk umum, ikhwan & akhwat. Ajak keluarga, teman, dan orang-orang terdekat untuk hadir โ jangan sampai ketinggalan!
Contact Person: 0851-6141-5323 (Abdi Negara)
Barakallahu fiikum.
๐ฌ Tanya Ustadz
LIVEKirim pertanyaanmu dari HP โ bisa tampil sebagai "Hamba Allah". Dibacakan moderator sesuai antrian.
โ Ajukan PertanyaanBelum ada pertanyaan yang tampil.